Kahung. Surga Yang Terabaikan

 

KAHUNG

KAWASAN EKOTURISME

DARI BUMI SULTAN ADAM

UNTUK PARUPARU DUNIA

Oleh ahmad faisal. E_mail afaisal_bit@yahoo.com dan 4fai54l@gmail.com.

Penggiat pada Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Banjar.

MERENTAS SEMAK BELUKAR DAN BELANTARA YANG TERSISA - MENITI JERAM

SEKAPUR SIRIH

A. ASAL USUL NAMA KAHUNG

Nama Kahung adalah sebuah nama anak sungai Kalaan. Namun karena pembangunan PLTA Riam Kanan maka hampir seluruh sungai Kalaan meluap dan anak sungainya menjadi induk.

Gambar 1. Denah Desa Belangian yang terletak pada alur Sungai Kalaan (Sumber: Denah daerah genangan Waduk PLTA Riam Kanan di Waduk PLTA Ir. PM Noor)

Oleh sebagian orang Belangian, desa yang secara administrasi meliputi Kahung ini, nama Kahung berasal dari dua kata yaitu Koko Ahong. Sebutan yang berbau Cina kemudian berubah pengucapannya menjadi Ka-hung. Penamaan ini meskipun tanpa riwayat jelas nampaknya berhubungan dengan adanya aliran sebagian sungai Kahung ini yang melewati bebatuan sepertinya batuan tersebut melalui proses pemahatan.

Nampaknya hanya keuletan dan jiwa seni bangsa Cinalah yang dipandang mau dan mampu membuat aliran air dibebatuan tersebut. Sebuah nama yang menunjukan keterbukaan masyarakatnya terhadap budaya luar.

Sedikitnya terdapat 3 air terjun yang pantas untuk dikenali lebih jauh. Kahung Besar, Kahung Kecil dan Saka Talu.. Dan ada Mandin Cemara yang berada pada track (jalur setapak) menuju Kahung. Nama Cemara diberikan oleh para petualang mahasiswa karena terdapat pohon cemara.

Dengan demikian sebenarnya banyak lokasi yang masih perawan makanya belum punya nama.

B. PANJANG UMUR DAN SEHAT

Mandin; demikian warga setempat menggunakan istilah (terminologi) untuk menggambarkan riam, jeram atau air terjun. Tentu saja terdapat perbedaan antara riam dengan mandin. Namun secara keseluruhan mandin adalah air terjun.

Lembah Kahung sebuah nama yang baru baru ini saja dipromosikan sebagai tempat tujuan wisata alam. Bagi warga setempat setiap pengunjung atau wisatawan dipandang sebagai tamu.

Menurut kepala desa Belangian, Bapak Burhan, pengunjung Lembah Kahung meningkat tajam sejak kedatangan Bapak Yusni Anani Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar yang mendapat pemberitaan lumayan baik dari media. Namun belum memberikan manfaat ekonomi bagi desa dan warganya. Hal ini karena mereka yang datang umumnya wisatawan yang berstatus mahasiswa. Memperhatikan status pengunjung ini pengalaman warga yang turut membantu secara gratis manakala mereka memerlukan pertolongan karena kecelakaan dan atau terpaksa menginap di desa karena ketinggalan angkutan umum-kelotok

Wisata alam penuh tantangan di Lembah Kahung disebut juga wisata yang mengharuskan wisatawan menginap, kata Abdul Khair warga Belangian. Bila kita berangkat dari Martapura menggunakan mobil akan memerlukan waktu 30 – 45 menit. Jaraknya lebih kurang 25 km untuk sampai ke Pelabuhan Kelotok di Tiwingan Baru Kecamatan Aranio. Perjalanan dilanjutkan dengan kelotok-perahu kecil bermotor dengan suara yang bising. Waktu yang diperlukan lebih kurang 2 jam. Bila mengikuti jam layanan umum hanya ada pagi sampai siang dengan biaya Rp.2.500/penumpang. Kapasitas penumpang mencapai 25 – 40 orang. Kelotok ini secara umum dipergunakan oleh warga digunakan juga untuk angkutan barang hasil pertanian dan peternakan serta perikanan. Bisa juga diborong dengan harga Rp.150.000,- pulang pergi desa Belangian. Dari pusat desa ini perjalanan dilanjutkan dengan jalan kaki; bagi warga desa yang telah terbiasa memerlukan waktu 3 jam untuk sampai ke Lembah Kahung. Tapi bagi wisatawan sedikitnya diperlukan 2 kali lipat yakni 6 jam. Hal ini disebabkan oleh sedikitnya dengan dua alasan. Pertama karena wisatawan umumnya belum terbiasa dengan lintasan alam, gunung – lembah dan sungai berjeram. Singkatnya secara harfiah dapat disebut sebagai tantangan fisik. Alasan kedua adalah tantangan psykologis; indahnya pemandangan menuntut perhatian khusus sehingga langkah kaki terhenti untuk mengagumi kebesaran sang khalik.

Perjalanan menuju Lembah Kahung ini sangat variatif, dimulai jalan darat dengan angkutan umum dari Simpang Empat Banjarbaru. Berikutnya dengan alat transportasi sungai perahu motor – populer disebut kelotok. Selanjutnya harus dilakukan dengan berjalan kaki – terdapat lintasan khusus- penyeberangan sungai melalui rakit bambu bahkan dengan naik kerbau.

Setengah perjalanan jalur jalan kaki adalah melewati kawasan pertanian warga setempat.

Gambar 2. Rakit Bambu Dengan Tambang pengganti jembatan.

Maka bagi warga Belangian, menyeberangi sungai dengan rakit seperti tampak pada gambar 2 ini apalagi dengan naik punggung kerbau adalah kegiatan keseharian yang sering kali dipandang sebagai sebuah keterpaksaan. Kondisi yang oleh wisatawan sebagai hal eksotis – alamiah – dirasakan warga lokal sebagai sebuah keterbatasan.

Warga lokal berpandangan wisatawan yang datang ke Kahung melalui pintu gerbang pelabuhan desa Belangian sebagai tamu yang harus dihormati. Pengalaman mereka selama ini belum ada wisatawan yang memberikan manfaat ekonomis bagi warga. Namun kedatangan mereka selalu disambut dengan senyum khas bersahabat. Bahkan mereka selalu mengiringi langkah tamunya dengan do'a agar selamat diperjalanan dan dapat kembali lagi.

Hal yang sama selalu mereka lakukan kepada warga mereka yang berkunjung ke Kahung. Entah karena do'a yang diberikan tulus dan didengar Allah Tuhan semesta Alam maka mereka yang pernah dan sering bepergian ke Kahung terlihat sehat walafiat – meskipun pada usia yang dapat dikatakan tidak muda lagi.

Ketika hal tersebut kita diskusikan perlahan warga menceritakan ritual agar mendapat tuah " PANJANG UMUR DAN SEHAT" ini.

Gambar 3. Mandi Total Menjelang Subuh; HIDUP SEHAT DAN PANJANG UMUR

Pengunjung Lembah Kahung setibanya di desa Belangian hendaknya melapor kepada aparat desa atau setidaknya "Bapadah wan warga". Langkah ini akan ditanggapi balik oleh warga dengan do'a. Menurut sebagian warga hal ini suka rela mereka berikan karena bila terjadi sesuatu pada tamu, maka yang akan lebih repot adalah warga desa Belangian juga. Ritual selanjutnya adalah mandi total dengan mencuci bersih seluruh tubuh mulai dari kaki sampai ubun-ubun. Pelaksanaan mandi ini tidak memerlukan pendamping atau juru mandi, artinya bagi yang telah mengerti tata cara mandi total dalam terminologi agama Islam disebut mandi Wajib ini tentu sangatlah baik dilakukan sendiri saja. Waktu pelaksanaan adalah saat sebelum fajar atau menjelang waktu subuh. Ritual berikutnya adalah sholat subuh dan berdo'a kehadirat Allah SWT.

KAHUNG KE ERA MANCA NEGARA

A. KONDISI TERKINI KAHUNG

1. KELEMBAGAAN MASYARAKAT

Bagi warga Desa Belangian, juga warga kecamatan Aranio, nama Kahung mulai dikenal bahkan sedikit-demi sedikit menggeser nama desanya. Hal ini disebabkan oleh hampir semua orang yang ke Belangian identik dengan ke Kahung. Maka setiap orang berpenampilan petualang-pecinta alam-armylook, akan diduga menuju Kahung dan hanya lewat desa Belangian.

Kahung adalah wilayah administrasi desa Belangian. Pambakal Belangian, atas nama seluruh warganya menyampaikan harapan agar keberadaan Kahung memberi manfaat ekonomi bagi mereka semua.. Karena itu beliau mengeluhkan bahwa tidak ada persiapan apapun bagi warga untuk menyambut keberadaan Kahung baik dari sisi budaya apalagi kelembagaan.

Lembaga Pengkajian dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Banjar bersama tokoh masyarakat Desa Belangian mencoba melakukan serangkaian diskusi untuk mendapatkan beberapa rumusan mengenai budaya dan kelembagaan masyarakat setempat. Tujuan utama mempersiapkan hal tersebut adalah keselarasan antara ekploitasi eksotisme Lembah Kahung dengan budaya lokal dengan kelembagaan masyarakat agar memberi makna ekonomi bagi semua pelaku pengembangan parawisata alam Kahung.

Desa Belangian adalah desa yang seluruh wilayahnya berada pada kawasan hutan TAMAN HUTAN RAYA SULYAN ADAM. Sebuah kenyataan yang cukup membingungkan. Sehingga terdapat berbagai keterbatasan. Namun warga desa Belangian memiliki sebuah nilai tambah yaitu desa mereka adalah desa binaan Muhammadiyah. Ini disebabkan warga Belangian adalah warga Muhammadiyah.

Gambar 4. Pintu Gerbang Desa Belangian. Kecuali Pelabuhan Kelotok sebagai Transportasi Tunggal. Pemukiman Warga Tersimpan oleh Rindangnya Kebun Warga.

Sebagaimana sebuah desa umumnya, warga Belangian adalah petani. Sehingga secara mandiri desa Belangian dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka sendiri, bahkan beberapa komoditas seperti kacang tanah adalah produk pertanian musiman yang mereka andalkan untuk dipasarkan ke luar Kabupaten Banjar, biasanya ke Banjarmasin.

Berbagai budaya lokal yang diinventarisir umumnya dapat dikategorikan sebagai penunjang wisata alam Lembah Kahung. Budidaya tanaman pangan mampu menyajikan bahan makanan yang khas. Budidaya peternakan kerbau ternyata disukai wisatawan untuk dijadikan sarana penyeberangan yang unik. Kejutan terdapat budaya lokal berupa memancing di air deras.

Memancing di air deras ini disebut warga dengan istilah BAHAMPAS atau MAHAMPAS. Penemuan ini lebih banyak disebabkan oleh kenyataan bahwa hampir setiap rombongan wisatawan yang umumnya mahasiswa selalu membawa perlengkapan pancing. Namun seluruh perlengkapan itu tidak akan menghasilkan ikan meskipun sekadar untuk melihat ikan tersangkut di mata kail, padahal di balik bebatuan terlihat ikan lokal Adungan dan Abang-abang berenang dalam air yang bening.

BAAMPAS adalah kreasi warga lokal berdasar pada pengamatan cermat peristiwa alam. Jatuhan buah dari tumbuhan liar di pinggir sungai berjeram yang disambut sambaran ikan lokal inilah yang menjadi sumber inspirasi.

Memperhatikan makin banyaknya pengunjung Lembah Kahung maka Bahampas memerlukan aturan main dan kelembagaan yang kuat agar kegiatan ini selaras dengan daya dukung lahan, dalam hal ini ketersediaan ikannya.

Pertama perlu ditetapkan metode baku Bahampas.

Kedua ditetapkan waktu yang tepat dengan waktu dimana ikan tidak sedang bertelur dan atau membesarkan anaknya. Juga dicarikan waktu yang tepat agar prosesi Bahampas dengan gampang dapat dinikmati semua kalangan bukan saja para hobiis pancing.

Ketiga ketepatan lokasi yang ideal buat kegiatan ini dari sisi pertunjukan, maknanya tempat haruslah tetap alami sempurna dengan tantangan alamnya namun mudah diabadikan tapi mudah diawasi.

Ringkasnya untuk semua itu diperlukan sebuah kelembagaan yang dikhususkan untuk mengatur secara baik kegiatan Bahampas ini. Tidak cukup diserahkan kepada Pambakal saja tapi tetap berada pada kontrol desa. Semua harus didahului oleh sebuah study lengkap yang tidak tergesa-gesa sebelum budaya khas dan unik ini dipromosikan untuk mendampingi keberadaan Lembah Kahung.

2. SARANA DAN PRASARANA

Bagian penting dari sarana dan prasarana yang harus menjadi fokus perhatian dimulai dari sarana transportasi menuju Desa Belangian. Langkah pertama adalah menuju Tiwingan Baru, desa yang terletak di sisi depan Waduk Ir. H. P. M. Noor ini merupakan titik akhir perjalanan yang dapat ditempuh dengan mobil atau kendaraan roda dua baik angkutan umum maupun pribadi. Perhatian pada langkah pertama ini hanya pada angkutan umum. Jenis angkutan mobil carry dengan pintu masuk belakang adalah model angkutan paling kuno di Kalimantan Selatan. Untuk itu setidaknya dapat secara bertahap diganti dengan kijang atau setidaknya carry dengan pintu masuk samping. Hal ini agar mudah terjadi komunikasi antara sopir dengan wisatawan.

Selanjutnya adalah areal parkir mobil baik pribadi atau angkutan umum di Desa Tiwingan Baru. Untuk saat ini saja areal parkir ini kurang luas sementara letaknya persis di tepi danau dari Waduk Riam Kanan, demikian warga setempat menyebutnya.

Gambar 4. Areal Parkir Tepian Waduk Riam Kanan, Penuh Saat Hari Libur

Sarana Transportasi pada langkah kedua ádalah Kelotok. Perahu bermotor ini merupakan sarana transportasi tradisional. Sebagai model tradisional maka rancangan lebih pada daya angkut barang dan orang sekaligus. Faktor kenyamanan penumpang dan kecepatan bukan menjadi tujuan. Maka manakala kedua faktor itu dapat diperbaiki tentunya masalah transportasi dari Pelabuhan Riam Kanan menuju Desa Belangian akan layak.

Untuk kenyamanan ada tiga hal yang dapat diperbaiki.

Pertama suara bising mesin penggerak. Kenyataan ini dapat dikurangi dengan pemasangan saluran buang yang jauh ke atas dan menutup mesin dengan rapi dan rapat serta kedap suara.

Kedua tempat penumpang yang lesehan dapat diberi alternatif dengan kursi baik dibagian dalam maupun bagian atas kelotok. Bagian atas kelotok akan menjadi bagian menarik karena model transportasi ini berada dimuka air, relatif rendah dan menghalangi jarak pandang; maka dengan adanya bagian atas pemandangan ke alam luas lebih leluasa.

Ketiga adalah rambu atau petunjuk jalan sepanjang alur yang dilalui kelotok. Sebab desa Belangian harus dijangkau dengan melalui banyak kelokan yang seperti buntu menipu.

Faktor kecepatan nampaknya menjadi pertimbangan agar wisatawan tidak jenuh diperjalanan. Untuk itu dapat dilakukan dengan memotong jalur yang melingkar sehingga memakan waktu 1,5 jam sampai 2 jam dimusim kemarau. Warga telah menandai titik dimana dapat dilakukan pembuatan terusan yaitu di Gunung Haway. Terusan ini panjangnya hanya lebih kurang 500 meter. Bila ini diambil sebagai pilihan maka waktu tempuh tinggal paling lama 1 jam.

Gambar 5. Kelotok - Perahu Bermesin dirancang bukan untuk penumpang saja dan dengan kecepatan rendah.

Desa Belangian adalah tujuan antara berikutnya setelah Pelabuhan Tiwingan Baru. Belangian hendaknya dipersiapkan sebagai tempat penentuan bagi rencana kegiatan wisata alam ke Lembah Kahung. Berbagai persiapan akhir dilakukan disini. Idealnya wisata alam Lembah Kahung dikelola bukan saja baik tapi juga harus benar.

Pengelola hendaknya memulai kegiatan wisata alam Lembah Kahung dengan melakukan pencatatan pengunjung. Kegiatan administrasi ini meliputi pencatatan identitas wisatawan, umur dan identitas umum lainnya, juga penyakit yang pernah atau sering dideritanya. Alamat dan Nomor telepon yang dapat dihubungi. Pengecekan kesehatan bahkan bila memungkinkan setiap wisatawan diasuransikan.

Berikutnya setiap wisatawan harus tergabung atau bergabung dalam satu kelompok. Kelompok wisatawan harus terorganisir, setidaknya harus ada pemandu yang memenuhi mutu tertentu agar keselamatan wisatawan terjamin. Kemudian perlengkapan wisatawan mulai dari konsumsi hingga perlengkapan perawatan kecelakaan (P3K).

Pos pemantauan adalah tuntutan pengelolaan wisata alam yang baik selanjutnya. Pos dimaksud dapat digabung fungsinya dengan pondok istirahat bagi wisatawan. Namun sebagai pos pantau maka mutlak dilengkapi alat komunikasi yang tidak terganggu oleh keterasingan lokasi. Umumnya ada beberapa pos pantau.

Jalan antar pos pantau dapat disebut trak, setiap trak memiliki tantangan tersendiri. Oleh karena itu maka dibutuhkan panduan tentang suasana umum dari setiap trak yang ada.

Memperhatikan tuntutan tugas pengelola maka diperlukan SDM yang profesional dan tentu saja dengan perlengkapan penunjang yang memadai.

3. STATUS KAWASAN

A. Lembah Kahung yang secara administrasi pemerintahan berada pada :

Desa : BELANGIAN

Kecamatan : ARANIO

Kabupaten : BANJAR

Provinsi : KALIMANTAN SELATAN

Desa Belangian berpenduduk 319 jiwa ini berada kawasan Taman Hutan Raya (TAHURA) SULTAN ADAM. Selain itu juga berada pada kawasan buffer zone PLTA Ir. H.P.M Noor.

Kenyataan ini cukup menimbulkan persoalan bagi warga desa dan pemerintah untuk melakukan aktivitas pembangunan.

B. LANGKAH KECIL

Berangkat dari kondisi nyata di lapangan tentang masyarakat dan kelembagaannya serta sarana dan prasarana serta status Lembah Kahung maka setiap upaya pengembangan dan pembangunannya harus memperhatikan:

1. Kompleksitas antara harapan masyarakat dengan kesiapan kelembagaan

2. Sarana penunjang Lembah Kahung menjadi tujuan wisata alam memerlukan perhatian baik dari sisi kenyamanan sekaligus media awal untuk menyampaikan informasi tentang Kahung.

3. Penempatan Kahung sebagai pendorong untuk segala aktifitas perekonomian masyarakat yang tetap memperhatikan kelestarian alam.

4. Mennyampaikan atau meminta kepada semua pihak baik dalam dan luar negeri untuk turut terlibat terutama agar terjadi keseimbangan antara manusia yang bermartabat dan hutan yang berfungsi sebagai paru-paru dunia, tata air dan ekoturism.

5. Membuka peluang kerjasama internasional.

C. WISATA ALAM UNTUK SEMUA

Wisata alam dapat juga disebut sebagai wisata petualangan sehingga diperlukan persiapan fisik yang mumpuni sepertinya sudah melekat. Karenanya wisata alam atau sebut juga ekoturisme adalah bagian dari back to nature yang alamiah apa adanya.

Sementara minat untuk berwisata selalu berkaitan dengan rekreasi yang memerlukan juga dukungan dana. Bila berwisata alam dapat dilakukan oleh semua kalangan dalam hal ini baik yang secara fisik belum siap berpetualang seperti anak-anak dan kalangan orang tua yang secara ekonomi telah lebih mapan maka situasi ini akan membuat wisata alam sebagai primadona. Semua tempat wisata berusaha keras agar semua kalangan umur, minat dan gender dapat terakomodasi dengan baik.

Lembah Kahung, sebuah tempat atau lebih tepatnya sebuah kawasan yang mampu menampung semua itu. Namun persoalan justeru terletak pada bagaimana cara menuju kawasan itu.

Salah satu alternatif adalah dengan membangun JEMBATAN CANOPY yang menghubungkan sekaligus mengekspoitasi keindahan alam kawasan Kahung, dari pusat Desa Belangian sampai Lembah Kahung. Menurut analisa peta berdasarkan Peta Rupa Bumi Indonesia BAKORSORTANAL, jarak yang harus dilintasi adalah lebih kurang 12 km.

Sepanjang lintasan ini akan melewati perbukitan areal budidaya masyarakat, aliran sungai Kalaan sebagai induk sungai Kahung, padang rumput sampai hutan belantara dengan pohon besar dan tinggi.

Jembatan Canopy ini secara teknis adalah jembatan gantung dengan ketinggian berada di atas canopy pohon dengan beberapa titik istirahat dimana pengunjung dapat turun ke darat untuk menikmati dan memutuskan route perjalanan berikutnya.

D DASAR HUKUM PARIWISATA DI TAHURA SULTAN ADAM

Bulan Desember setahun yang lalu, tepatnya tanggal 3 Desember 2010, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia melalui menteri Kehutanan Bapak Zulkifli Hasan mengeluarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 48 tahun 2010 tentang PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM DI SUAKA MARGASATWA, TAMAN NASIONAL, TAMAN HUTAN RAYA DAN TAMAN WISATA ALAM dikenal juga dengan : P.48/Menhut-II/2010. Peraturan ini dimasukan kedalam lembaran Negara tanggal 8 Desember 2010 BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2010 NOMOR 595.

Memperhatikan lebih jauh pasal demi pasal peraturan ini, maka sesungguhnya peluang agar Kahung dan masyarakat pendukungnya, yaitu masyarakat desa Belangian dan sekitarnya mendapat manfaat dari potensi alam ini.

Pasal 14 menegaskan sebagai berikut:

(1) Permohonan IUPJWA di taman hutan raya dapat diajukan oleh :

a. perorangan;

b. badan usaha milik negara;

c. badan usaha milik daerah;

d. badan usaha milik swasta; atau

e. koperasi

Maka dengan demikian kita selayaknya menyambut kehadiran potensi alam Kahung dengan langkah nyata. Kita harus memulai.

Kahung. Surga Yang Terabaikan 4.5 5 Ahmad Faisal KAHUNG KAWASAN EKOTURISME DARI BUMI SULTAN ADAM UNTUK PARUPARU DUNIA Oleh ahmad faisal. E_mail afaisal_bit@yahoo....


5 komentar:

  1. Nice post bos..suatu saat, data N info ini pasti sangat bermanfaat (terutama aku pang..wkwkwkwk)..tengkyu bos

    BalasHapus
  2. Terimakasih Dan kita butuh tindak lanjut

    BalasHapus
  3. Hayo.. dinas terkait...ni lahan untuk pengembangan ..

    BalasHapus
  4. kapan-kapan pesta kebun pindah ke Kahung

    BalasHapus
  5. Saat membaca artikel ini rasanya seperti sedang mengembara di Kahung. Trims bro buat artikelnya, bahasanya mudah dicerna dan ditelaah oleh semua kalangan, semoga bermanfaat bagi semua pihak.
    Salam Sylva...!!!

    BalasHapus

Mohon komentarnya dengan bahasa yang sopan, terima kasih atas kunjungannya.